Pembahasan Tatib DPRD Medan 2024 Segera Finalisasi

topmetro.news – Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen menyebutkan, pihaknya yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja), terus memaksimalkan pembahasan Draft Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Medan Tahun 2024.

Langkah ini dilakukan agar Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Medan dapat segera dibentuk, sehingga 50 anggota DPRD Medan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Saat ini, kami sedang menyusun dan melakukan konsultasi dengan para ahli hukum, serta melaksanakan studi banding. Hal ini dilakukan agar peraturan yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan serta muatan lokal,” ungkap Wong Cun Sen kepada wartawan.

Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Kota Medan HT Bahrumsyah, menambahkan, penyusunan Tatib DPRD Medan sudah memasuki tahap akhir dan akan segera disahkan untuk digunakan selama lima tahun ke depan.

“Pembahasan Tatib sudah mencapai tahap finalisasi dan akan segera disahkan agar dapat segera diterapkan,” bebernya

Rapat tersebut merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya, pada 12 November 2024, yang membahas Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan tentang Tata Tertib DPRD Kota Medan Tahun 2024.

Sebagaimana diketahui, AKD di DPRD Medan saat ini belum dibentuk karena masih menunggu disahkannya Tatib. Tata Tertib DPRD berfungsi sebagai pedoman dan standar bagi anggota DPRD, serta menjadi landasan hukum penting untuk mengatur berbagai aspek operasional DPRD.

 

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment